You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tata Ruang di Pulau Sebira akan Ditata Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tata Ruang di Pulau Sebira akan Ditata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan melakukan penataan ruang di Pulau Sebira. Nantinya, antara kawasan permukiman, industri dan pariwisata akan ditata agar tidak semrawut.

Perlu dimapping dengan benar, mulai penataan jalan, rumah tinggal masyarakat, sentral industri hingga tempat wisata kulinernya. Sebelum semakin pesat dan susah ditata

Bupati Kepulauam Seribu, Budi Utomo mengatakan, perkembangan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, membuat tata ruang wilayah tidak terkendali. Antara bangunan rumah maupun tempat usaha pengeringan ikan asin semakin semrawut.

"Perlu dimapping dengan benar, mulai penataan jalan, rumah tinggal masyarakat, sentral industri hingga tempat wisata kulinernya. Sebelum semakin pesat dan susah ditata," ujarnya, Kamis (16/6).

Pulau Sebira Tak Miliki Drainase dan IPAL

Menurut Budi, desain bangunan dan usaha yang khas merupakan kelebihan pulau tersebut. Karenanya, jika semua bisa tertata rapi, Pemkab akan mendorong Kementrian Pariwisata mengembangkan Pulau Sebira sebagi destinasi wisata etnik.

"Khasnya rumah panggung itu yang harus dipertahankan dan dilarang mendirikan bangunan permanen. Sentra industri ikan asin harus dikembangkan secara modern, tidak lagi semrawut jadi satu dengan pemukiman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24987 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer